Buoati Kupang Yossef Lede menyerahkan DPA ke Sekda
Metronewsntt.com, Oelamasi– Bupati Kupang, Yosef Lede, secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat selaku pengguna anggaran di Kabupaten Kupang, Kamis (12/2/2026). Penyerahan ini menjadi lampu hijau bagi dimulainya seluruh program pembangunan di Kabupaten Kupang untuk tahun anggaran berjalan.
Dalam arahannya, Yosef Lede menginstruksikan para pengguna anggaran untukrt segera mengeksekusi program kerja dan berkoordinasi intensif dengan BPKAD Kabupaten Kupang. Ia mematok target tinggi bagi jajarannya, yakni penyerapan anggaran harus mencapai 50% pada pertengahan tahun 2026. Capaian ini ditegaskannya akan menjadi indikator utama dalam evaluasi kinerja para pejabat di lingkup pemerintah daerah.
"Jangan sampai sudah memasuki bulan Juni, namun penyerapan anggaran baru mencapai 10%. Jika hal itu terjadi, saya akan mengambil tindakan tegas. Penilaian kinerja pimpinan OPD akan saya lakukan secara berkala setiap enam bulan. Meskipun ada upaya efisiensi, program pembangunan yang telah direncanakan, terutama program prioritas, harus tetap berjalan," tegas Yosef Lede.
Selain aspek kecepatan, Bupati juga mengingatkan pentingnya pertanggungjawaban yang akuntabel guna menghindari masalah hukum di kemudian hari. Ia berharap anggaran yang ada dikelola secara efektif dan bijaksana sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung secara maksimal oleh masyarakat Kabupaten Kupang.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Kupang, Mesak Foeh, dalam pengantarnya mendorong para pengguna anggaran untuk mengoptimalkan penyerapan secara tepat waktu. Ia menekankan bahwa prioritas penggunaan anggaran tahun ini diarahkan sepenuhnya pada peningkatan pelayanan publik demi mendukung pencapaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kupang.
Kegiatan yang berlangsung di Oelamasi ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Mateldius Sanam, para Asisten Sekda, Staf Ahli, serta seluruh pimpinan OPD dan Camat se-Kabupaten Kupang.(mnt)